Hari ini: Senin, 6 September 2010
 
Untitled Document
 
PROGRAM KERJA SMAN 2 SUMBAWA
 
 
DASAR
  1. Undang-Undang RI Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor : 29 Tahun 1989 tentang Pendidikan Menengah.
  3. Kurikulum Sekolah Menengah Umum Tahun 1994.
  4. Surat Kepala Kantor Dinas Diknas Kabupaten Sumbawa Nomor : 423.5/1614/Diknas 2006 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2006/2007.
  5. Permen RI Nomor : 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional.

 
MAKSUD DAN TUJUAN
1. MAKSUD

Program Kerja Tahunan dimaksudkan sebagai pegangan dan acuan dalam pelaksanaan pendidikan selama waktu satu tahun pelajaran.

2. TUJUAN
  • Memberikan gambaran global tentang pelaksanaan pendidikan
  • Memberikan petunjuk alat/bahan apa yang dibutuhkan untuk mensukseskan kegiatan tersebut
  • Sebagai alat control
  • Sebagai alat ukur keberhasilan
  • Sebagai data riil dalam memutuskan kebijakan selanjutnya.
 

Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah yang mengacu pada tujuan Pendidikan Nasional, SMA Negeri 2 Sumbawa Besar mempunyai 6 komponen program pokok :

  • Komponen Kurikulum
  • Komponen Ketenagaan
  • Komponen Kesiswaan
  • Komponen Prasarana, Sarana dan Keuangan
  • Komponen Hubungan Sekolah dan Masyarakat
  • Komponen Ketatalaksanaan.
 

SASARAN
FISIK
Adalah semua sarana dan prasarana yang menunjang didalam kegiatan sekolah.

NON FISIK
- Peserta didik yang terdiri dari :
    Kelas I : 5 kelas dengan jumlah siswa 246
    Kelas II : 6 kelas dengan jumlah siswa 247
    Kelas III : 6 kelas dengan jumlah siswa 194
- Tenaga kependidikan guru dan non guru
- Perangkat Pengurus dan Anggota Komite Sekolah yang menunjang keberhasilan sekolah
- Masyarakat.

 
 
 
 
Halaman Depan
Profil SMAN 2 Sumbawa
Kepala Sekolah
Visi dan Misi
Program Kerja
Sarana & Prasarana
Kesiswaan
Kontak Kami
Buku Tamu
 
Copyright © 2008-2009 SMAN 2 Sumbawa