| |
| PROGRAM KERJA SMAN 2 SUMBAWA |
| |
| |
DASAR
- Undang-Undang RI Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Nasional.
- Peraturan Pemerintah Nomor : 29 Tahun 1989 tentang Pendidikan Menengah.
- Kurikulum Sekolah Menengah Umum Tahun 1994.
- Surat Kepala Kantor Dinas Diknas Kabupaten Sumbawa Nomor : 423.5/1614/Diknas 2006 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2006/2007.
- Permen RI Nomor : 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional.
|
| |
MAKSUD DAN TUJUAN
1.
MAKSUD
Program Kerja Tahunan dimaksudkan sebagai pegangan dan acuan dalam pelaksanaan pendidikan selama waktu satu tahun pelajaran.
2.
TUJUAN
- Memberikan gambaran global tentang pelaksanaan pendidikan
- Memberikan petunjuk alat/bahan apa yang dibutuhkan untuk mensukseskan kegiatan tersebut
- Sebagai alat control
- Sebagai alat ukur keberhasilan
- Sebagai data riil dalam memutuskan kebijakan selanjutnya.
|
| |
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah yang mengacu pada tujuan Pendidikan Nasional, SMA Negeri 2 Sumbawa Besar mempunyai 6 komponen program pokok :
- Komponen Kurikulum
- Komponen Ketenagaan
- Komponen Kesiswaan
- Komponen Prasarana, Sarana dan Keuangan
- Komponen Hubungan Sekolah dan Masyarakat
- Komponen Ketatalaksanaan.
|
| |
SASARAN
FISIK
Adalah semua sarana dan prasarana yang menunjang didalam kegiatan sekolah.
NON FISIK
- Peserta didik yang terdiri dari :
Kelas I : 5 kelas dengan jumlah siswa 246
Kelas II : 6 kelas dengan jumlah siswa 247
Kelas III : 6 kelas dengan jumlah siswa 194
- Tenaga kependidikan guru dan non guru
- Perangkat Pengurus dan Anggota Komite Sekolah yang menunjang keberhasilan sekolah
- Masyarakat. |
| |
| |